Dewan Pendidikan Kab. Sukamara berkunjung ke SMAN 1 Jelai

Foto Bersama Dewan Pendidikan & Guru

Rabu, 9 Agustus 2023, Keluarga besar SMAN 1 Jelai menyambut kedatangan perwakilan Dewan Pendidikan Kab. Sukamara. Beliau yang diutus oleh pimpinan adalah Bapak Rusli Fauzi dan Bapak Sutarjo. turut serta mendampingi beliau adalah Bapak H. Tajudin Noor dari Korwil Dikdas Wilayah Jelai, Kab. Sukamara.

Mungkin ada yang baru kenal dengan Dewan Pendidikan?

DEWAN PENDIDIKAN merupakan organisasi masyarakat pendidikan yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dewan Pendidikan yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai potensi daerah setempat. Oleh karena itu, Dewan Pendidikan yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat di daerah secara kolektif. Artinya, Dewan Pendidikan mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di daerah.

Adapun tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Dari Kunjungan tersebut, tercatat beberapa aspirasi dari Dewan guru SMAN 1 Jelai diataranya:
  • Usulan rumah dinas baru, Mushola, dan pagar sekolah
  • Usulan agar dinas pendidikan kab. Sukamara juga turut serta berkontribusi dalam pengembangan pendidikan di SMA, khususnya pendanaan, meskipun secara struktur kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi. jangan hanya karena kewenangan dilimpahkan ke provinsi, lantas serta merta memutus beragam opsi bantuan yang bisa saja diterimakan ke peserta didik SMA.
melalui Dewan Pendidikan yang memiliki peran sebagai Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat, besar harapan keluarga SMAN 1 Jelai aspirasi tersebut diatas terwujud.
Terima kasih telah berkenan berkunjung ke sekolah kami dan mendengarkan keluh kesah kami sebagai pendidik. 





Previous
Next Post »
Thanks for your comment