SMA NEGERI 1 JELAI JUARA LOMBA KADARKUM TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 2019

Jelai, Selasa 3 Desember 2019
Pada Tanggal 10 September 2019, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui bagian Hukum menyelenggarakan Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) tingkat Kabupaten Sukamara sebagai Upaya Penyebarluasan Informasi Dan Pemahaman Terhadap Norma Hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Yang Mempunyai Maksud Dan Tujuan Untuk Mewujudkan Dan Mengembangkan Kesadaran Hukum Masyarakat Serta Mengetahui Sampai Sejauh Mana Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku, Agar Setiap Anggota Masyarakat Dapat Mengetahui Dan Meningkatkan Kesadaran Terhadap Hak Dan Kewajibannya Sebagai Warga Negara Indonesia Serta Memahami Dan Menaati Hukum Yang Berlaku. 
Adapun tim yang diundang adalah tim-tim Kadarkum dari tingkat Kecamatan di seluruh Kabupaten sukamara yang dalam hal ini diwakili oleh Siswa-siswi SMA sederajat. SMA Negeri 1 Jelai dipilih oleh Kecamatan jelai untuk menjadi kontestan mewakili kecamatan.
Tim Kadarkum yang diturunkan oleh SMA negeri 1 Jelai terdiri atas 5 siswa yaitu:
1. Muhammad Fathul RAdiansyah (XII MIPA)
2. Monna Suryatun Nisa (XII MIPA)
3. Fatma Zulfadila (XII MIPA)
4. Adelia Putri (XII MIPA)
5. Femmy widyawati (XI MIPA)
tim kadarkum dibimbing dan didampingi oleh Pak Yulianto, S.Pd. Beliau adalah Guru pendidikan Kewarganegaraan di SMAN 1 Jelai.
                           SMAN 1 Jelai saat menerima piala juara I lomba keluarga sadar hukum dari Pemkab Sukamara yang diwakili oleh Sekda Sutrisno, Selasa, 10 September 2019.
diambil dari referensi #2
Materi yang dilombakan kepada peserta lomba tingkat Kabupaten adalah : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; 2.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak; 5.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik; 6. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Bagi para peserta lomba akan mendapatkan piala dan uang pembinaan untuk juara I sebesar 4.500.000,-, juara II sebesar Rp. 3.500.000, Juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, Juara Harapan I sebesar 1.500.000,-, Harapan II sebesar Rp. 1000.000,- 
Pertandingan Kadarkum di Sukamara terjadi begitu sengit hingga hasil akhir yang didapatkan menjadikan pembimbing dan tim pendamping tersenyum lebar, SMAN 1 Jelai ditakdirkan menjuarai Lomba Kadarkum di kab. sukamara 2019. skor nya pun selisih tipis dengan kontentan dari kecamatan lain. SMAN 1 jelai menperoleh skor 1475, sedangkan kontestan yang mendapatkan juara II yaitu SMAN 1 Sukamara memperoleh skor akhir 1350. jika dibandingkan berdasarkan soal benar bernilai 100an, skor tersebut hanya selisih menjawab 2 soal saja. begitu menegangkan kan.... tapi alhamdulillah, Tahun ini Tim KAdarkum SMAN 1 Jelai mampu menjadi juara I yang tentu saja begitu membanggakan baik untuk sekolah sendiri, termasuk warga masyarakat Kuala Jelai pada khususnya, dan masyarakat Jelai pada umumnya. Dengan demikian, SMA Negeri 1 Jelai berhak atas hadiah Rp 4.500.000,- dan menjadi wakil Kabupaten sukamara dalam Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 di kota Palangka Raya nantinya.
Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2019
SMAN 1 Jelai mewakili Kab. Sukamara Juara Kadarkum Tingkat Provinsi Kalteng 2019
lomba kadarkum tingkat Prov Kalteng dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Setember 2019 di aula BAPPEDA KALTENG. Lomba kadarkum kali ini diikuti oleh kontingan/kontestan perwakilan dari seluruh kabupaten di Kalimantan tengah, yang berjumlah 14 kabupaten diantaranya Kab. sukamara yang diwakili oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Jelai. Tim berhasil unggul dalam skor dibandingkan kontestan dari kabupaten lain. tercatat: total skor sukamara nilai 1.730 berhasil menjadi juara I, Juara II Kabupaten Kapuas dengan total skor nilai 1.650, Juara III Kabupaten Kotawaringin Barat dengan total skor nilai 1.250 Kabupaten Sukamara akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah Lomba Kadarkum di Tingkat Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April Tahun 2020 di Jakarta.
Referensi:
Previous
Next Post »