Kuala Jelai, 1 Maret 2023
Dalam rangka percepatan pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan percepatan pelayanan perekaman KTP-elektronik bagi pemula, sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara akan melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Keliling (JEBOL) perekaman KTP-elektronik, Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil baik itu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan serta penerapan layanan Identitas Kependudukan Digital, untuk masyarakat yang berada di Kabupaten Sukamara.
Salah satu sekolah yang disasar program JEBOL ini adalah siswa - siswi SMAN 1 Jelai yang sudah berusia 16 Tahun ke atas. untuk siswa yang berusia 17 Tahun ke atas, siswa tersebut akan direkam data kependudukannya langsung di sekolah untuk kemudian bisa melakukan permohonan cetak KTP di dinas dukcapil. bagi siswa yang berusia 16 Tahun, juga bisa melakukan perekaman KTP, namun pencetakkan baru bisa dilakukan saat telah berusia 17 Tahun.
Selain menyasar Siswa, Tim Dukcapil juga melakukan program sosialisasi kepada Guru SMAN 1 Jelai terkait pengkaktifan aplikasi kependudukan yaitu: IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD). Aplikasi Identitas Kependudukan Digital KEMENDAGRI adalah aplikasi yang memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget. Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp. Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik Siola. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.
dengan IKD maka warga akan semakin mudah ketika mengurus perizinan, atau ketika akan bepergian. Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya.
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon